Kumpulan Berita
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin mengatakan langkah proaktif dilakukan karena adanya dugaan intimidasi terhadap korban maupun saksi. Ia menyebut beberapa saksi dan korban bahkan memilih mengundurkan diri.
Polisi menangkap pendiri Ponpes Tahfidzul Qur'an Ndolo Kusumo di Pati berinisial AS (51), yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan terhadap santriwati. Polisi juga menangkap pria berinisial KS yang diduga membantu pelarian tersangka.