Kumpulan Berita
Pinjol) ilegal. Hal itu dikarenakan minimnya literasi terhadap pinjol ilegal menjadi masalah yang kini dihadapi masyarakat.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK).
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut pinjaman online (pinjol) ilegal bagaikan terjebak dalam lingkaran setan.