Kumpulan Berita
Daftar terbaru layanan pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan per Juli 2025.
Benarkah Debt Collector bisa penjarakan nasabah yang Galbay Pinjol? Beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia.
Modus pinjol ilegal jelang lebaran. Hal ini patut untuk diwaspadai oleh masyarakat.
Terdesaknya akan finansial menjadikan pinjaman online (pinjol) sebagai solusi terakhir.
Nasabah yang meminjam ke pinjaman online (pinjol) dan belum melunasinya atau gagal bayar (galbay) tentu akan didatangi Debt Collector (DC).
AFPI) menyatakan istilah pinjaman online (pinjol) sudah tidak digunakan lagi untuk fintech peer-to-peer (P2P) lending.
Entjik S. Djafar menyatakan, pengenalan istilah Pindar (Pinjaman Daring) bertujuan untuk mempermudah masyarakat.
Perbedaan Pinjol dan Pindar. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menyatakan istilah pinjaman online (pinjol) sudah tidak.