Kumpulan Berita
Hal itu berdasarkan Addendum SE No.25 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri.
Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 menerbitkan aturan terbaru untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) melalui Surat Edaran (SE) Nomor 22 Tahun 2022 mulai 17 Juli 2022.
Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga tanggal 4 Juli 2022.
Kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) melalui Bandara Soekarno-Hatta secara rata-rata berkisar 5.000 orang
Pemerintah memperpanjang PPKM di Luar Jawa Bali yang mulai berlaku efektif mulai tanggal 29 Maret sampai dengan 11 April 2022