Kumpulan Berita
Mereka yang kedapatan melanggar aturan itu akan didenda sejumlah Rp4,9 juta.
Jasa Marga angkat bicara mengenai video viral pengendara yang melintasi Tol Layang Japek terlihat buang air kecil sembarangan.
Seorang wanita yang tertangkap CCTV sedang membuang air kecil di lorong supermarket.