Kumpulan Berita
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan gaji aparatur sipil negara (ASN), non-ASN, hingga PPPK tidak dipangkas imbas dana transfer pusat ke daerah yang berkurang mencapai Rp15 triliun.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan dana apresiasi sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).