Kumpulan Berita
Sidang PK kasus Vina berlangsung di PN Cirebon.
PK kasus Vina akan didaftarkan melalui PN Cirebon.
Memori PK akan didaftarkan pada pagi hari.
Sidang PK kasus Vina diajukan Saka Tatal digelar di PN Cirebon.
Susno Duadji menilai pengadilan sudah sesat mengadili kasus Vina karena menurutnya itu bukan pembunuhan.
Pihaknya akan bertemu langsung dengan para terpidana yang saat ini masih ditahan di Rutan Kelas IA Bandung atau Rutan Kebonwaru.
Pegi mengaku tak mengenal Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.