Kumpulan Berita
Kementan) menyatakan belum ada skema ganti rugi bagi peternak yang hewan ternaknya mati akibat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada tahun ini.
Kementerian Pertanian menjamin ketersediaan daging sapi dan kerbau untuk kebutuhan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/Lebaran 2025.