Kumpulan Berita
PK kasus Vina akan didaftarkan melalui PN Cirebon.
Memori PK akan didaftarkan pada pagi hari.
Imas pun optimistis bahwa 10 novum yang diajukan di sidang PK Saka Tatal ini akan diterima oleh majelis hakim.
Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat menggelar sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal. Dalam sidang kali ini, Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan Reza Indragiri sebagai saksi ahli forensik, Rabu (31/7/2024).
Diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak seluruh permohonan PK dari penasehat hukum Saka Tatal pada sidang Jumat 26 Juli 2024 lalu.
Toni berharap, melalui Sidang PK ini bisa mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon pada 2016 silam.