Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang hakim pada Selasa (26/5/2026). Mereka dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus dugaan suap eksekusi sengketa lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Komisaris PT Karabha Digdaya (KRB), Joko Prihanto (JKP), pada Rabu 13 Mei 2026.
KPK merampungkan penyidikan dua tersangka pemberi suap hakim Pengadilan Negeri Depok.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Pengadilan Negeri (PN) Depok serta rumah dinas Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Selasa (10/2/2026). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok.
Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto menyatakan kekecewaan dan penyesalan mendalam atas penetapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok I Wayan Eka Mariarta, dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan, sebagai tersangka dugaan suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa ini dinilai telah mencoreng marwah dan kehormatan Mahkamah Agung.