Kumpulan Berita
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang jalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Pantauan di lokasi, Panji Gumilang tiba di Pengadilan Negeri Indramayu tepat pukul 09.45 WIB. Ia datang dengan mengendarai mobil ISUZU berwarna hitam.
Puluhan makam di komplek pemakaman umum Blok Pecuk, Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, disegel.
Sidang perkara kasus penistaan agama yang menjerat pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, ditunda.
Panji Gumilang, tersangka penistaan agama, menjalani sidang ke dua di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu
Saat ini, Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu sudah ditahan di Lapas Indramayu.