Kumpulan Berita
Menurutnya, KY akan memeriksa berkas perkara, kelengkapan administrasi, kemudian juga bukti-bukti hingga memintai klarifikasi pelapor. "Komisi Yudisial tidak menyampaikan waktunya, tetapi menyampaikan agenda berikutnya begitu, karena memang kalau etik ini kan internal," ujarnya.
Nota perlawanan yang disampaikan tim kuasa hukum terdakwa tidak dapat diterima karena sudah di luar materi eksepsi.
Lodewyk Pusung mengajukan permohonan praperadilan terkait keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menetapkan Kamis, 18 Juni 2026 sebagai tanggal pelaksanaan eksekusi pengosongan Blok 15 kawasan Gelora Bung Karno atau eks Hotel Sultan.