Kumpulan Berita
Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo, dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. PN Jakarta Timur juga telah menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut.
PN Jakarta Timur menyatakan berwenang secara absolut dan relatif memeriksa dan mengadili sengketa antara Antam dengan Budi Said Cs.
Sebelumnya Haris Azhar dituntut empat tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan terorisme Munarman.
Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi terdakwa lantaran sudah memasuki pokok perkara.
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur mengamankan dua pria pengendara mobil Nisaan berpelat B 1989 RFP.
Petugas yang berjaga membuat barikade dan memeriksa satu persatu pengunjung.
Sebanyak 300 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal sidang Munarman.