Kumpulan Berita
Suasana ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (PN Jaktim) mendadak gelap saat Roy Suryo menjalani persidangan dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (5/10/2026). Hal itu terjadi lantaran adanya gangguan listrik.
Dalam dakwaannya, JPU mengungkap sejumlah unggahan di sarana informasi yang menyerang kehormatan atau nama baik Jokowi.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menerima pelimpahan berkas perkara kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu mantan Presiden RI, Joko Widodo, dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma. PN Jakarta Timur juga telah menetapkan majelis hakim yang akan menangani perkara tersebut.