Kumpulan Berita

Pn Lubuklinggau


Sumsel
12 December 2024

Kasus Pemalsuan Dokumen di Lubuklinggau, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau memvonis terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng dua tahun penjara.