Kumpulan Berita

PN Lubuklinggau


Sumsel
12 December 2024

Kasus Pemalsuan Dokumen di Lubuklinggau, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau memvonis terdakwa Djoko Purnomo dan Bagio Wilujeng dua tahun penjara.

Sumsel
2 October 2024

Sidang Perdana Kasus Halim Ali, Djoko dan Bagio Didakwa Memalsukan Dokumen

Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terhadap kedua terdakwa.

Nusantara
15 April 2020

Siska Sarangheo Pembunuh Pemilik Salon Divonis Penjara Seumur Hidup

Karena terdakwa jauh, sidang dilaksanakan dengan video conference menggunakan aplikasi Zoom.