Kumpulan Berita
Gugatan citizen lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta (Solo) dipastikan kandas. Majelis hakim dalam putusannya menolak gugatan yang diajukan dua alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM), Top Taufan dan Bangun Sutoto.
PN Solo resmi mengakhiri kasus gugatan perkara perdata wanprestasi dengan salah satu tergugat Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Pengadilan Negeri (PN) Solo sudah memutuskan gugatan perkara dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Almas tidak akan menuntut apapun lagi dari Gibran termasuk ucapan terima kasih.
Jika dalam 30 hari tak ada hasil, maka kasusnya dikembalikan lagi ke hakim.
Sidang perdana gugatan Almas dan Gibran digelar hari ini di PN Solo.
PN Solo resmi mengeluarkan surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana untuk Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.