Kumpulan Berita
Eks Dirut PNRI bakal membantu KPK untuk membongkar kasus korupsi e-KTP.
Eks Dirut PNRI dan PNS BPPT didakwa merugikan negara Rp2,3 triliun terkait kasus korupsi e-KTP.
KPK menyelidiki kembali proses persiapan pengadaan e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah di PNRI.
ISE diperiksa sebagai tersangka, penyidik masih terus mendalami posisi dan peran aktif yang bersangkutan.
Dalam kasus ini, Isnu Edhi Wijaya diduga berkongkalikong dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.