Kumpulan Berita
Viral di media sosial soal aturan PNS yang ceraikan istri berikan sebagian gajinya.
Pegawai Negeri Sipil (PNS) diizinkan cerai dengan beberapa alasan.
Ada enam alasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh bercerai. Dalam hal ini, PNS tersebut memerlukan pengajuan izin tertulis.
Gaji PNS pria yang bercerai akan dipotong. PNS tersebut wajib menyetorkan gajinya kepada mantan istrinya.
PNS pria yang bercerai wajib menyetorkan gajinya kepada mantan istrinya.
Pemerintah telah mengatur perceraian bagi PNS.
Pemerintah telah mempunyai aturan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan Dan Perceraian Bagi PNS