Kumpulan Berita
Aparatur Sipil Negara (ASN) diizinkan Work From Anywhere (WFA) pada musim mudik Lebaran tahun ini.
WFA tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tapi pada pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada mudik Lebaran
Pemerintah menetapkan skema kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 24-27 Maret 2024
Pemerintah akan memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjelang Hari Raya Lebaran 2025
ini Widyantini menyetujui usulan Kementerian Perhubungan terkait pemberlakuan work fromwhere (WFA) bagi ASN.
Dudy Purwagandhi menyampaikan sejumlah usulan kebijakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat masa angkutan Lebaran tahun 2025.
Siapa yang menentukan aturan PNS bisa kerja dari mana saja? Pertanyaan ini banyak dilontarkan usai munculnya.
Mulai Februari 2025, jam kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mengalami perubahan.