Kumpulan Berita
BRI menunjuk Dhanny sebagai Corporate Secretary baru menggantikan Agustya Hendy Bernadi. Dhanny memiliki pengalaman luas di perbankan ritel dan korporasi, serta kepemimpinan di Singapura dan Indonesia. Penunjukan ini sesuai dengan POJK No. 35/POJK.04/2014.
OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek.