Kumpulan Berita
Ia saat ini sedang menjalani pemeriksaan kode etik terkait perkara yang menjeratnya.
Bripda MS kini telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polda Maluku menindak tegas oknum Brimob Bripka RN yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 16 tahun di Maluku. Saat ini, telah diberikan tindakan penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari.