Kumpulan Berita

Polda Riau


Nusantara
27 November 2025

Pos Satgas TNTN Dirusak Massa, Polda Riau Periksa Sejumlah Saksi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangani laporan dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap Pos Satgas Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Dusun Kenayang Blok 10, Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

Nusantara
5 August 2025

Polda Riau Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap seorang pelaku dan menyelamatkan lima orang korban perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.

Nusantara
4 August 2025

Gempur Tambang Ilegal, Polda Riau Musnahkan 24 Rakit

Polda Riau bersama jajaran melakukan operasi penertiban PETI (Penambang Emas Tanpa Izin) di sepanjang Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).

Nusantara
28 July 2025

Polda Riau Tetapkan 51 Tersangka Kasus Karhutla, 296 Hektare Lahan Terbakar

Polda Riau mengungkapkan telah menangani 41 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga Juli 2025.

Nusantara
26 July 2025

Bongkar Mafia Beras! Polda Riau Ungkap Kasus Beras Oplosan Bermerek, 9 Ton Disita

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik pengoplosan beras bermerek SPHP, milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru.

Nusantara
25 June 2025

Bongkar Judi Online Higgs Domino, Polisi Tangkap 12 Pelaku dan Sita Ratusan Komputer

Polisi sita ratusan komputer rakitan, handphone, kartu identitas dan rekening bank.

Nusantara
24 June 2025

Polda Riau Buka Peluang Tersangka Perambahan Tesso Nilo Bertambah

Polda Riau menetapkan seorang tokoh adat, Jas alias Jasman (54) sebagai tersangka perambahan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Nusantara
23 June 2025

Polda Riau Tetapkan Tokoh Adat Jadi Tersangka Lahan Taman Nasional Tesso Nilo

Polda Riau menetapkan seorang tokoh adat, Jas alias Jasman (54), sebagai tersangka karena mengklaim kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sebagai tanah ulayat dan menjualnya kepada pihak lain.