Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) terkait kasus dugaan tindak pidana perasuransian yang membelit PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu (15/7/2026). Perusahaan ini sebelumnya dikenal dengan nama PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses atau PT AJIS.