Kumpulan Berita
Besaran tersebut dinilai masih selaras dengan rata-rata nilai uang pertanggungan (UP) pada industri asuransi jiwa di Indonesia.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengusulkan batas maksimal (limit) penjaminan polis asuransi sebesar Rp500 juta.
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menargetkan program penjaminan polis asuransi mulai aktif pada 2027.