Kumpulan Berita
Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pihaknya siap bertanggungjawab dan akan menanggung seluruh biaya perobatan korban hingga sembuh.
Setelah mendapatkan perawatan medis, pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia.
Ia menambahkan, pada saat kejadian saksi sedang beriringan naik motor bersama teman-temannya.
Brigadir Dua EN (21), anggota Direktorat Reskrimsus Polda Papua menabrak empat orang, satu orang di antaranya tewas