Kumpulan Berita
Keduanya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa oleh Divisi Propam Polri. Namun, sampai kini, Polri belum menjabarkan kasus yang dimaksud.
Yuliyanto mengungkapkan, sidang KKEP tersebut dilaksanakan pada 2 Juni 2026. Bripka Dedy Wiratama juga sudah ditahan saat ini.
Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mengambil alih kasus peredaran narkoba dalam jaringan bandar narkoba bernama Ishak.
Sementara itu, Eko juga menemukan keterlibatan eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang dalam kasus dugaan peredaran narkotika.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus dugaan peredaran gelap narkotika yang melibatkan tersangka Ishak, bandar besar jaringan Kutai Barat, Kalimantan Timur. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan lebih mendalam, objektif, dan transparan.
Dugaan keterlibatan itu terungkap berdasarkan pengembangan dari kasus bandar narkoba sindikat Kutai Barat, Ishak.