Kumpulan Berita
Para pelaku justru berpesan kepada masyarakat setempat dan penjaga gedung walet, untuk tidak mengganggu aksi mereka dan mengamankan diri
Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menangkap tiga sekawan yakni pria berinisial MM, MAK dan SY.
Polres Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 98,6 gram.