Kumpulan Berita
"Pasti akan dikawal terus sampai hak-hak korban didapatkan," ujar Anneke.
Seorang remaja asal Minahasa berinisial I (12) jadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh lima orang remaja lainnya.
Kasus Pedofilia atau penyimpangan seksual terhadap anak-anak, terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Tumpaan.
Berjanji akan menikahi pacarnya, RP (19) warga Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara.