Kumpulan Berita
Dari hasil pengembangan polisi menangkap seorang tersangka lainnya.
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial KD, dan YA, ditangkap Tim Gagak Hitam Satreskoba Polres Payakumbuh.
Satuan Reskrim Polres Payakumbuh membongkar sindikat uang palsu dengan modus pembelian ponsel.
Saat dilakukan penyelidikan ternyata tersangka berbohong. Alhasil, pelaku langsung ditangkap dan mengakui perbuatannya di hadapan petugas.
Satuan Reskrim Polres Payakumbuh berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan penambang pasir ilegal di Kabupaten 50 Kota.