Kumpulan Berita
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan langkah tegas kepada seluruh personel kepolisian yang melakukan pelanggaran.
Jajaran Polres Raja Ampat langsung bertindak cepat menangani kasus penyerangan, terhadap sejumlah relawan Kotak Kosong.
Ketiganya diberhentikan karena dianggap melakukan pelanggaran dalam dinas kepolisian.