Kumpulan Berita
Polsek Sepatan mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tangerang dengan menangkap seorang pria berinisial AS alias E (26), yang diduga sebagai pengedar sabu. Pelaku kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat bruto 8,22 gram yang disembunyikan di atas plafon kamar mandi rumahnya.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut.