Kumpulan Berita
Kedatangan seluruh barang bukti tersebut dikawal ketat oleh pasukan Brimob. Terlihat barang bukti tersebut diangkut dengan dua mobil hiace dan satu baracuda.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Macbon menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU.
Penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa, penyidik menemukan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing.
Tim Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).