Kumpulan Berita

PP Aborsi Legal


Sehat Terkini
9 August 2024

BKKBN Ungkap 2 Syarat Aborsi Boleh Dilakukan Wanita Hamil

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 terkait diperbolehkannya tindakan aborsi.