Kumpulan Berita
Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LESBUMI PBNU) menolak rancangan aturan turunan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Mereka menolak adanya pembatasan kandungan nikotin dan tar, penyeragaman kemasan rokok, serta pelarangan bahan tambahan.
Pemerintah berencana untuk revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.