Kumpulan Berita
PP Tunas mulai berlaku pada 28 Maret 2026.
Keduanya telah melanggar hukum yang berlaku di Indonesia yaitu Permen nomor 9 tahun 2026.
Kebijakan pemerintah membatasi TikTok hingga Roblox bagi anak-anak mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah orang tua menilai langkah ini baik untuk menjaga tumbuh kembang buah hati.
Pemerintah resmi menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Sejauh ini dua dari delapan platform dipastikan mematuhi standar yang ditentukan pemerintah.
Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting dalam melindungi anak-anak dari risiko dunia digital dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak
Pengamat teknologi informasi dan keamanan siber, Alfons Tanujaya menilai, perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi pemerintah. Peran aktif orang tua tetap menjadi kunci dalam mendampingi anak saat menggunakan internet dan media sosial.
Dia menjelaskan semakin muda usia anak maka penggunaan teknologi harus semakin terkontrol, baik dari sisi durasi, maupun jenis konten yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.