Kumpulan Berita
Ketujuh terdakwa terbukti melakukan kejahatan pidana pemilu.
Tersangka berinisial MKM tersebut menyerahkan diri pada Rabu 13 Maret 2024
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, melimpahkan enam dari tujuh tersangka PPLN
Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di Kuala Lumpur, Malaysia sebagai tersangka
Berkas kasus pidana Pemilu 2024 di PPLN Kuala Lumpur sudah lengkap.
Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan terus memantau pasca ditetapkan 7 orang PPLN Kuala Lumpur ditetapkan tersangka
KPU RI kini mengambil alih tugas PPLN Kuala Lumpur.