Kumpulan Berita
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 11% per 1 April 2022
Tarif PPN naik menjadi 11% sudah mulai diberlakukan di awal April ini.
Pada awal April 2022 pemerintah resmi mengimplementasikan kenaikan tarif pajak menjadi 11% dari sebelumnya 10%.