Kumpulan Berita
Namun Wahyu belum menjelaskan motif dari para tersangka. Karena saat ini penyidik masih mendalami hal tersebut.
Segini kisaran gaji dan tunjangan 4 prajurit TNI tersangka kematian Prada Lucky. Dugaan kasus penganiayaan yang menimpa Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga meninggal dunia tengah menjadi sorotan. Empat prajurit TNI AD berinisial Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Seharusnya kata dia, sebagai komandan adalah bertugas mengawasi anak buahnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yang diduga akibat penganiayaan oleh para senior. Ia menegaskan, kasus ini menjadi perhatian serius Pemerintah.
Prada Lucky Chepril Saputra Namo, prajurit TNI AD berusia 23 tahun, tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan senior di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, NTT.
Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) IX/Udayana untuk mengungkap motif para tersangka yang menghabisi nyawa Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Apalagi, jumlah tersangka kini bertambah menjadi 20 prajurit.
Saat proses penyelidikan awal kasus ini, Pomdam lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Wahyu Yudhayana, buka suara terkait dugaan penolakan dari Rumah Sakit Militer untuk melakukan autopsi terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo. Wahyu menyebut bahwa hal tersebut merupakan kendala teknis karena tidak semua rumah sakit memiliki peralatan memadai.