Kumpulan Berita
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan prajurit TNI AD dari Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna.
Polisi telah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan Prada Arif Budi.
Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Saat ditemukan, kata Wira, ponsel korban sudah hilang.
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, empat terduga pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.
Saat ini, aparat keamanan bersenjata lengkap langsung diterjunkan untuk mengamankan lokasi kejadian di Kampung Legari, Distrik Makimi.
Namun Wahyu belum menjelaskan motif dari para tersangka. Karena saat ini penyidik masih mendalami hal tersebut.
Saat proses penyelidikan awal kasus ini, Pomdam lebih dulu menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Christian Namo bahkan sempat emosi dan merasa tidak adil jika perjuangannya selama di TNI harus dibalas dengan kematian putranya.