Kumpulan Berita
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan, menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menewaskan prajurit TNI AD dari Kodam XVII/Cenderawasih, Prada Arif Budi Sampurna.
Polisi telah menangkap empat orang pelaku pengeroyokan Prada Arif Budi.
Saat ini, jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga. Saat ditemukan, kata Wira, ponsel korban sudah hilang.
Kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan, empat terduga pelaku berhasil diamankan di sejumlah lokasi yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.