Kumpulan Berita
Dua saksi yang dihadirkan pihak Pemohon dalam sidang lanjutan praperadilan eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/9/2026), menyebut tidak ada larangan bagi pegawai BGN untuk memiliki dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di masa awal program itu bergulir.
Kuasa hukum eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung, menyatakan bakal kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal ini menyusul permohonan praperadilan di PN Jakarta Pusat yang kembali dinyatakan tidak berwenang.