Kumpulan Berita
OJK mengingatkan bahwa realisasi pendapatan premi dipengaruhi berbagai faktor operasional dan dinamika pasar.
PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) mencatatkan pendapatan premi Rp2,43 triliun pada semester I-2025.
Perusahaan asuransi kendaraan bermotor dan properti mencatat premi tahunan naik sebesar 23% sepanjang Januari hingga September 2024.
OJK melaporkan pendapatan premi industri asuransi selama periode Januari sampai dengan Agustus 2023.
Premi industri asuransi mengalami tren penurunan pada periode Januari hingga Juli 2023.
Pendapatan premi asuransi umum mencapai Rp48,9 triliun di semester I 2023.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) terus menunjukkan perkembangan yang baik.
OJK mencatat, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi mencapai Rp30,55 triliun atau tumbuh sebesar 5,22%.