Kumpulan Berita
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis menjelaskan keduanya menjalani asmara sejak Agustus tahun lalu. Saat itu juga, pelaku sempat meminta korban untuk melakukan kejahatan itu.
Seorang wanita berinisial FAR di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, diduga dianiaya kekasihnya yang berinisial JR.