Kumpulan Berita
Kasus pemalsuan produk kecantikan kembali terjadi di Indonesia, kali ini dibongkar oleh Polres Metro Bekasi.
Jika terbukti bersalah, mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.
Kerugian ekonomi yang disebabkan oleh peredaran produk palsu tersebut mencapai lebih dari Rp291 triliun.