Kumpulan Berita
Tidak terasa sejak 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan telah hadir untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Sejak 1 Februari 2022, para pekerja yang terkena PHK sudah bisa mengajukan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk mendapatkan uang tunai, akses informasi kerja, dan pelatihan kerja.
Jaminan kesehatan semesta adalah situasi di mana setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan berkualitas yang mereka butuhkan tanpa kesulitan keuangan