Kumpulan Berita
rogram Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diimplementasikan Pemerintah untuk mengurangi dampak COVID-19
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) per 26 Agustus 2020 sebesar Rp192,53 triliun.
Pemerintah sedang mempercepat pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat dampak pandemi
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.05/2020 telah diterbitkan.
Pemerintah akan memberikan suntikan dana kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perpres nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (APBN) 2020.
Suntikan anggaran untuk BUMN dalam program pemulihan ekonomi ini harus dilakukan dengan cermat dengan memperhatikan skala prioritas.