Kumpulan Berita
apat Koordinasi Evaluasi Prolegnas yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Rabu (17/9/2025) sore memanas. Pasalnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, sempat mempertanyakan kompetensi Baleg yang akan mengambil alih pembahasan RUU Pemilu.
Usulan tersebut disampaikan Supratman dalam Rapat Kerja (Raker) Penyusunan Prolegnas RUU Jangka Menengah Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2025
Doli mengatakan, RUU Perampasan Aset merupakan bagian dari pemberantasan korupsi.
Upaya PPATK tersebut kata Ivan direspon dengan baik oleh Menkumham dengan mengusulkan dimasukannya RUU Perampasan Aset
Provinsi Kepulauan mendorong agar RUU tersebut diketok tahun depan.
Kritik dilayangkan oleh Asosiasi Profesi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Indonesia (AP3KnI) terhadap RUU yang telah masuk prolegnas
Baleg DPR RI bersama pemerintah yang diwakilkan Kemenkumham menyepakati mencabut 16 RUU dalam susunan prolegnas prioritas tahun 2020.
Evaluasi tersebut dilakukan untuk meminta masukan dan gagasan mengenai RUU yang sesuai dengan kebutuhan daerah.