Kumpulan Berita
Keputusan final diambil setelah Baleg mendengarkan pandangan mini Fraksi-Fraksi DPR RI, yang seluruhnya menyatakan sepakat terhadap daftar 67 RUU tersebut.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat membawa 52 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Program Prioritas Legislasi (Prolegnas) 2025 untuk dibawa ke Rapat Paripurna.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati 41 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk ke dalam Prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025