Kumpulan Berita
Ini hukum mengiklankan dan mempromosikan judi online menurut Islam.
Anggota Komisi III DPR RI Martin Tumbeleka mendorong kepolisian agar bertindak adil dalam penegakan hukum terutama terkait judi online.
Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum dan Keamanan Komdigi, Marroli Jeni Indarto menyebutkan, pihaknya melakukan penindakan terhadap akun dengan jumlah pengikut terbanyak yang bermuatan judi online.
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus promosi judi online yang dilakukan melalui siaran langsung di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, polisi saat ini sedang mencari keberadaannya.
Selebgram Batam berinisial S, ditangkap polisi usai ketahuan mempromosikan situs judi online (judol) di akun instagramnya.
Polisi menangkap dua perekrut selebgram untuk mempromosikan situs judi online di Kota Bogor.
Hadi mengatakan, penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online.