Kumpulan Berita
Putusan itu menegaskan sistem pemilu proporsional terbuka tetap berlaku.
Dengan demikian Pemilu di Indonesia tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.
MK akan menggelar sidang putusan terkait gugatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada hari ini.