Kumpulan Berita
Kasus dugaan prostitusi yang dilakukan pasangan suami istri di Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, sempat menggegerkan warga sekitar.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang, Wachid Wibowo, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Direktorat Siber Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus eksploitasi anak yang diduga dilakukan seorang warga binaan (napi) dari balik jeruji besi.
Setelah disepakati antara pelaku dengan pemesan, pelaku menghubungi korban datang tempat yang dijanjikan itu untuk bisa berhubungan intim dengan pelanggannya.
Petugas gabungan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, petugas mengamankan 11 wanita diduga sebagai Pekerja Seks Komerisal (PSK) melalui online.
Polisi setidaknya menangkap tujuh orang pelaku.
Hal itu bisa ditelusuri juga melalui sebuah aplikasi, di mana area tersebut sebenarnya masih terdata berbentuk aliran kali.
Petugas gabungan Satpol PP dan TNI- Polri mendatangi setia[ kamar apartemen yang diduga tempat prostitusi online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan menempatkan upaya menangani kejahatan eksploitasi seksual anak sebagai salah satu prioritas utama.