Kumpulan Berita
Nazaruddin pun dalam perkara yang menjeratnya tidak bisa menyandang status Justice Collaborator (JC). Mengingat, dia adalah pelaku utama.
Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman sepakat dengan pernyataan pimpinan KPK tersebut.
Pukat UGM menyoroti lambannya pengungkapan kasus teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
Presiden Jokowi diharapkan menolak keseluruhan revisi UU KPK, bukan hanya empat poin saja.
Uji kepatutan dan kelayakan capim KPK disayangkan tanpa dihadiri panel ahli.
Revisi UU KPK dibawa ke uji kepatutan dan kelayakan capim KPK. Sejumlah pihak pun meresponsnya.
Pukat UGM menilai Revisi UU KPK sebagai bentuk pelemahan lembaga antirasuah tersebut.
Zainal Arifin Mochtar menjelaskan, alasan pihaknya menolak karena revisi UU akan membuat KPK kehilangan independensinya.